[Video] Piutang Wajib Pajak di Bintan Capai 65 Miliar Rupiah

  • Bagikan

BINTAN – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mencatat tunggakan piutang pajak terhadap wajib pajak mencapai 65 miliar rupiah.

Merespon hal itu, Bapenda Bintan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bintan melalui surat kuasa khusus ke wajib pajak,

serta memberikan program penghapusan denda untuk memaksimalkan pendapatan pajak untuk daerah.

Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar