TANJUNGPINANG, ULASAN.TV – Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II bersama petugas gabungan TNI-Polri menjaring puluhan truk yang Over Dimension Over Load (Odol) yang melintas di Km 10, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (11/10).
Menurut Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Kepri, Dini Kusumahati Damarintan, kegiatan tersebut dilakukan selama lima hari sejak Senin hingga Jumat. Petugas secara sigap memberikan sanksi terhadap kendaraan yang melakukan Odol.
“Kondisi ini memiliki dampak besar seperti kerusakan jalan dan keselamatan,” terang Dini.
Ia menyampaikan, selain penegakan hukum, pihaknya bersama petugas gabungan melakukan penempelan stiker reflection agar mengurangi kecelakaan pada malam hari.
“Penindakan hukum ini sebagai teguran agar kedepan perlahan kendaraan ini mematuhi standart keamanan,” ucapnya.
Baca Artikel Ulasan.TV di Google News
Pewarta: Ardiansyah Putra
Editor: Abdi Perdana













