[Video] Pemerintah Larang Tiktok Shop Transaksi Jual Beli | U-NEWS

  • Bagikan

JAKARTA – Pemerintah resmi melarang Social Commerce seperti Tiktok untuk berjualan di Indonesia.

Nantinya pemerintah hanya membolehkan Social Commerce untuk mempromosikan barang dan jasa, dan dilarang berjualan secara langsung.

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar