JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan pimpinan pondok pesantren AL-Zaytun Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan pimpinan pondok pesantren AL-Zaytun Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
