[Video] Oknum Pegawai KPK Tilep Uang Perjalanan Dinas Hingga Rp550 Juta

  • Bagikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya oknum pegawai KPK yang melakukan tindak pidana

korupsi dengan cara menilap uang perjalanan dinas dari rentang Desember 2021 hingga Maret 2022 yang mencapai 550 juta rupiah.

Pewarta : Tim UTV

Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar