BATAM – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri, akan melakukan penghapusan data kendaraan,
bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak, selama lima tahun ditambah dua tahun.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana
BATAM – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri, akan melakukan penghapusan data kendaraan,
bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak, selama lima tahun ditambah dua tahun.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana
