ACEH – Sebanyak 590 bakal calon legislatif DPR Aceh dipastikan tidak dapat bertarung di pemilu 2024 mendatang, karena absen saat uji membaca Al quran,
yang merupakan syarat mengikuti pemilu di Aceh.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
ACEH – Sebanyak 590 bakal calon legislatif DPR Aceh dipastikan tidak dapat bertarung di pemilu 2024 mendatang, karena absen saat uji membaca Al quran,
yang merupakan syarat mengikuti pemilu di Aceh.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
