BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah eks pejabat Bea Cukai Makasar, Andhi Pramono di komplek perumahan Grand Summit, kota Batam.
Penggeledahan ini dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dugaan gratifikasi yang diterima Andhi Pramono.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana













