BATAM – DPRD Kota Batam melakukan sidak di perusahaan pembuat superkomputer, yakni PT AOHAI Technology Indonesia di kawasan industri executive, Kabil, pada Kamis kemarin.
DPRD khawatir superkomputer tersebut juga dipasarkan di Indonesia khususnya Batam, karena berpotensi disalahgunakan sebagai alat perjudian.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana













