[Video] Ditilang Polisi dan Bayar Rp150, Pemotor Sebut Palembang Keras

  • Bagikan

PALEMBANG – Seorang pengendara motor ditilang anggota Satlantas Polrestabes Palembang, saat melintas di jalan Jenderal Sudirman Palembang

lantaran menggunakan knalpot brong. Setelah digiring ke pos lantas, anggota Satlantas itu malah meminta membayar denda sebesar 150 Ribu Rupiah.

Pewarta : Tim UTV

Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar