LHOKSEUMAWE – Sebuah video viral di media sosial seorang wanita di kota Lhokseumawe, Aceh dihukum cambuk,
karena melanggar syariat islam berzina dengan iparnya sendiri.
Eksekusi cambuk itu dilakukan Kejaksaan Negeri kota Lhokseumawe,
di depan halaman kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah pada Selasa 21 Maret 2023.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













