[Video] Usai Diperiksa 6 Jam, AG Resmi Ditahan

  • Bagikan

JAKARTA – Penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,

telah melakukan pemeriksaan terhadap perempuan berinisial AG 15 Tahun, yang merupakan pelaku anak atau anak

yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Setelah diperiksa selama enam jam, penyidik memutuskan untuk menangkap dan menahan ag selama tujuh hari kedepan

di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial atau LPKS

Pewarta : Tim UTV

Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar