JAKARTA – Jaksa penutut umum Kejaksaan negeri Jakarta Selatan menuntut mantan Kadiv Propam Polri , Ferdy Sambo penjara seumur hidup.
Dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
JAKARTA – Jaksa penutut umum Kejaksaan negeri Jakarta Selatan menuntut mantan Kadiv Propam Polri , Ferdy Sambo penjara seumur hidup.
Dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
