SURABAYA – Mochammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terdakwa kasus rudapaksa terhadap santriwatinya sendiri divonis 7 tahun penjara.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 16 tahun penjara.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













