MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap prostitusi online, dengan menangkap empat orang yang terlibat yakni pria berinisial IS 25 tahun dan wanita berinisial F 32 tahun yang merupakan mucikari.
Sementara dua orang lainnya yakni DN 23 tahun dan PI 20 tahun yang merupakan Selebgram asal Makassar.













