PALEMBANG – Tata, wanita yang dianiaya oleh Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen di SPBU beberapa waktu akhirnya telah berdamai.
Tata memutuskan mencabut laporan polisi, setelah berdamai dan menerima uang 100 juta rupiah dari Anggota DPRD Palembang tersebut.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













