JAKARTA – Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi ulang terhadap meninggalnya Brigadir Yoshua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta, dengan menghadirkan kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Putri Candrawathi.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













