Live U-News Petang – Kepolisian Resor Bintan, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan pengiriman 16 orang Pekerja Migran Indonesia Ilegal, ke Negeri Jiran Malaysia.
Selain mengamankan 16 PMI ilegal, petugas juga mengamankan tujuh orang tersangka, yang memfasilitasi keberangkatan PMI ilegal tersebut.
Berita 1 : POLRES BINTAN GAGALKAN PENGIRIMAN 16 PMI ILEGAL
Berita 2 : POLRESTA TANJUNGPINANG USUT DUGAAN KORUPSI PROYEK KOTA REBAH
Berita 3 : KASUS KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK MARAK DI KEPRI













