BINTAN – Kepolisian Resor Bintan, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan pengiriman 16 orang Pekerja Migran Indonesia Ilegal, ke Negeri Jiran Malaysia.
Selain mengamankan 16 PMI Ilegal, petugas juga mengamankan tujuh orang tersangka, yang memfasilitasi keberangkatan PMI Ilegal tersebut.
pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana













