NATUNA – UPT Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Wilayah IV Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas, akan melakukan pungutan retribusi, bagi masyarakat yang masuk, hingga bongkar muat barang, di Pelabuhan Tanjung Payung Penagi, Kabupaten Natuna, Mulai 1 Juli 2022.
Pewarta : Muhammad Nurman
Editor : Abdi Perdana













