TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, telah melimpahkan berkas perkara Ferdy Yohanes kepada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dalam dugaan kasus korupsi izin operasional pertambangan bauksit, di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Nantinya, terdakwa akan mulai menjalani persidangan pada senin 13 juni pekan depan.













