[Video] Pengedar Sabu Divonis Lima Tahun Penjara | U-NEWS

  • Bagikan

TANJUNGPINANG – Seorang terdakwa pengedar narkotika jenis sabu, Pipo Saputra Divonis hakim dengan hukuman selama 5 Tahun penjara. selain itu, terdakwa juga dihukum membayar denda senilai 1 Miliar Rupiah subsider 6 bulan kurungan.

  • Bagikan

Kolom Komentar