MALANG – Seorang warga Kota Malang ditetapkan polisi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang, karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus investasi, dan bernilai miliaran rupiah.
Dalam aksinya, manajer di sebuah koperasi ini, mengajak korban untuk berinvestasi, tetapi dana yang didapat masuk ke rekening pribadi.













