Jakarta – Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, tidak berikan sanksi pidana maupun tilang, terhadap 24 atlet sepatu roda, yang viral lantaran melintas di tengah Jalan Gatot Subroto, pada minggu kemarin.
Sementara itu, Ketua Perserosi Dki Jakarta Muhammar Sal meminta maaf, atas aksi atlet sepatu roda, yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.













