PEKANBARU – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM kembali membuka pelabuhan internasional yang menghubungkan Dumai dan Malaka, Malaysia.
Pelabuhan internasional ini telah dua tahun tidak beroperasi akibat pandemi COVID-19.
PEKANBARU – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM kembali membuka pelabuhan internasional yang menghubungkan Dumai dan Malaka, Malaysia.
Pelabuhan internasional ini telah dua tahun tidak beroperasi akibat pandemi COVID-19.
