REPORTASE – Balap liar, fenomena ini terjadi hampir di seluruh kota besar di Indonesia, tak terkecuali Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, balap adalah aktivitas adu kecepatan atau pacuan. Sedangkan liar diartikan sebagai aktivitas yang tidak sesuai aturan atau ilegal.
Dengan kata lain, balap liar dapat diartikan sebagai aktivitas adu kecepatan atau pacuan yang tidak sesuai ketentuan bahkan melanggar hukum.













