TANJUNGPINANG – Kebijakan Pemerintah Pusat mengeluarkan aturan baru, terkait pembelian minyak goreng curah, menggunakan aplikasi Pedulilindungi, dan Nomor Induk Kependudukan, dinilai sangat menyulitkan masyarakat.
Selain itu, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Politik, Raja Haji Tanjungpinang, menilai, kebijakan tersebut sangat tidak bijak.
Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana
