BATAM – Sejumlah warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi dari proyek Rempang Eco City, memutuskan untuk pindah ke hunian sementara
yang disiapkan BP Batam di ruko Buana Central Park Tembesi.
Bahkan, salah satu warga yang dijumpai Ulasan TV di ruko tersebut mengaku, telah tinggal di hunian sementara itu sejak seminggu lalu.
Rio juga meminta kepada pemerintah agar titik relokasi sesuai dengan rencana awal, atau tetap di Dapur Tiga, Sijantung.
Menurutnya, pemilihan lokasi pemukiman baru bagi warga terdampak relokasi, tak pantas jika dilakukan oleh orang lain.
Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana
