LAMPUNG – Polisi menangkap empat pelaku penyembelihan terhadap hewan langka tapir yang sebelumnya berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung, hingga viral di media sosial.
Dalam kasus ini polisi menetapkan empat tersangka dengan peran berbeda, yakni Ketut Suwarne diduga menombak tapir, Wayan Supatre YANG mengejar, Tri Suharyanto menyembelih satwa tersebut, sedangkan Made Putra Yasa menyediakan golok yang digunakan dalam penyembelihan.
