[VIDEO] SPPG Yang Terafiliasi Dengan Dadan CS Dapat Insentif Miliaran Per Hari | U-NEWS

  • Bagikan
SPPG YANG TERAFILIASI DENGAN DADAN CS DAPAT INSENTIF MILIARAN PER HARI | U-NEWS

JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis tahun 2025- 2026. Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN sebagai tersangka yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kejagung menyebut, SPPG atau dapur MBG yang menyalurkan Makan Bergizi Gratis banyak dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan Dadan dan dua tersangka lainnya. Selain itu, Dadan dan kawan-kawan juga diduga melakukan mark up pengadaan barang jasa di BGN diantaranya puluhan ribu motor listrik hingga tablet.

  • Bagikan
Exit mobile version