Tanjungpinang – Rumah Detensi Imigrasi, Rudenim, pusat Tanjungpinang, telah mendeportasi 221 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2021.
WNA yang dideportasi didominasi WNA asal Vietnam, yang terlibat kasus illegal fishing.
Tanjungpinang – Rumah Detensi Imigrasi, Rudenim, pusat Tanjungpinang, telah mendeportasi 221 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2021.
WNA yang dideportasi didominasi WNA asal Vietnam, yang terlibat kasus illegal fishing.