[VIDEO] Polresta Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi

  • Bagikan
POLRESTA TANJUNGPINANG MUSNAHKAN RIBUAN BUTIR EKST4SI | U-NEWS

TANJUNGPINANG – Kurang lebih 2.001 butir ekstasi berlambang Guci dimusnahkan oleh Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Pada Senin 25 November 2024.

2.001 Butir ekstasi berlambang guci dimusnahkan dengan cara diblender dicampur air. Lalu, cairan ekstasi berwarna hijau dan biru dibuang ke lubang septiteng Polresta Tanjungpinang.

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari hasil pengungkapan kasus narkoba jenis ekstasi pada 4 November 2024 lalu. Dimana Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial AT dan YA di Perumahan Taman Surya, Kampung Bulang, Tanjungpinang.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

  • Bagikan
Exit mobile version