[Video] Polres Bintan Tangkap Warga Tanjungpinang Tanam 3 Pohon Ganja

  • Bagikan
POLRES BINTAN TANGKAP WARGA TANJUNGPINANG TANAM 3 POHON G*NJA | U-NEWS

BINTAN – Kepolisian Resor atau Polres Bintan menangkap warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, berinisial AA berusia 39 tahun karena menanam tiga pohon g4nja di lahan orang tuanya.

Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan
Exit mobile version