JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Sehingga, total tersangka saat ini, menjadi empat orang.
Direktur tindak pidana ekonomi khusus, Brigjen Pol. Wisnu Hermawan menyatakan, masih memburu tersangka lainnya.
