BATAM – Polresta Barelang menetapkan tiga tersangka dalam kasus b#ntrok4n yang menyebabkan dua orang t#was di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Kedua tersangka masing-masing berinisial RS berusia 47 tahun, P berusia 47 tahun, dan SH 44 tahun.
Beranda
U NEWS
[VIDEO] Polisi Tetapkan 3 Tersangka B#ntrokan di Setokok Hingga 2 Orang T#w4s | U-NEWS
