JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid akhirnya buka suara terkait penetapan tersangka terhadap empat orang kepercayaannya dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB PT Summarecon, di Bogor, Jawa Barat.
Nusron menegaskan, kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian ATR/BPN. Pihaknya akan melakukan pembenahan dan penguatan pengawasan internal untuk memperbaiki tata kelola serta pelayanan di lingkungan kementerian.
