BATAM – Dua kubu pengurus Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Kota Batam, terlibat perseteruan terkait penguasaan Gedung Graha Kadin di Jalan Engku Putri, Batam Center. Perseteruan itu melibatkan Dewan Pengurus Kadin Kota Batam periode 2025-2030 yang diketuai Roma Nasir Hutabarat.
Roma terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kota Kadin Batam VIII yang digelar pada awal Desember 2025 lalu. Sementara kubu lainnya merupakan pengurus Kadin Batam periode sebelumnya yang dipimpin oleh Jadi Rajagukguk.
