BATAM – Mahasiswa Batam yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia Kerakyatan Sumbagut bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil, menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang TNI, di depan kantor DPRD Batam, pada Senin 24 Maret 2025.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menegaskan akan menggugat uji materi Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi serta mendesak DPRD Batam untuk memfasilitasi pertemuan dengan anggota Panja RUU TNI yang juga anggota DPR RI Dapil Kepri Endipat Wijaya.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
