[VIDEO] Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Korupsi Minyak Mentah Rugikan Negara Rp285 Triliun | U-NEWS

  • Bagikan
KERRY ADRIANTO DIVONIS 15 TAHUN KORUPSI MINYAK MENTAH RUGIKAN NEGARA Rp285 TRILIUN | U-NEWS

JAKARTA – Muhammad Kerry Adrianto divonis hukuman 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar 2 triliun rupiah, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara hingga 285 triliun rupiah.

  • Bagikan
Exit mobile version