JAKARTA – Kementerian Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada Om Albet alias Asri Damuna, yakni dicopot dari jabatannya. Sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sangia Nibandera Kolaka, usai video viralnya mengajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
