[VIDEO] Kejari Tanjungpinang Terima Pengembalian Uang Dua Kasus Korupsi Rp3 Miliar | U-NEWS

  • Bagikan
KEJARI TANJUNGPINANG TERIMA PENGEMBALIAN UANG DUA KASUS KORUPSI Rp3 MILIAR | U-NEWS

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menerima pengembalian uang dari dua kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH dan Pembangunan Pelabuhan Dompak.

Total pengembalian uang yang masuk ke kas negara tersebut mencapai 3 miliar rupiah.

  • Bagikan
Exit mobile version