BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap hasil penangkapan terhadap 210 warga negara asing yang terindikasi menjalankan praktik scamming dan penipuan investasi daring, dari Apartemen Baloi View, Batam.
Dari 210 WNA itu, 125 orang berkewarganegaraan Vietnam, 84 warga negara Tiongkok, dan satu orang Warga Myanmar. Mereka terdiri dari 163 orang laki-laki dan 47 perempuan.
