BATAM – Kasus dugaan penyelundupan pakaian bekas impor atau balpres ilegal di Kota Batam kembali memunculkan fakta baru. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan gembok berlogo Bea Cukai pada kontainer yang diamankan dalam operasi penertiban, pada Sabtu 8 November kemarin.
