TANJUNGPINANG – Mantan Wali Kota Tanjungpinang periode 2020-2023, Rahma, rampung diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, pada Rabu 24 September 2025 malam.
Dalam pemeriksaan itu, Rahma dicecar sebanyak 24 pernyataan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Puan Ramah Tanjungpinang.
