TANJUNGPINANG – Seorang oknum ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ditjenpas Kepulauan Riau, diduga terlibat dalam jaringan peredaran s4bv.
Oknum ASN berinisial R berusia 27 tahun ditangkap bersama istrinya berinisial EW 39 tahun, di kediaman mereka di kawasan Kampung Baru, Kota Tanjungpinang, pada akhir Maret 2026.
