Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sejumlah dokumen penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (09/11) siang.
Hingga saat ini KPK telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi pada sejumlah pihak, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang Formula E.
