Jakarta – Pegiat Media Sosial, dan mantan politisi demokrat, Ferdinand Hutahaean, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, atas dugaan cuitan sara di twitternya.
Sebelumnya Ferdinand diperiksa Bareskrim Polri dari senin siang kemarin hingga dini hari.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
