JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, memanggil dua pimpinan KPK yakni Alexander Marwata dan Johanis Tanak,
untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua KPK Firli Bahuri.
Dugaan pelanggaran etik itu, terkait pertemuan antara Firli dan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis, dimana saat itu KPK tengah menangani perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News
