[Video] Caleg Dilarang Beri Uang Transportasi Hingga Paket Sembako | U-NEWS

  • Bagikan
CALEG DILARANG BERI UANG TRANSPORTASI HINGGA PAKET SEMBAKO | U-NEWS

BINTAN, ULASAN.TV – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Bintan mengingatkan kepada para calon legislatif

agar tidak memberikan uang maupun paket sembako saat berkampanye.

Selain itu, sesuai dengan Surat Keputusan 1622, disebutkan bahwa makan, minum, dan transportasi yang akan diberikan caleg kepada calon pemilih tidak dapat diuangkan

Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana

Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News

  • Bagikan
Exit mobile version