BINTAN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bintan,
mulai memberlakukan pembatasan pembelian minyak goreng kemasan curah dan minyakita.
Hal itu berdasarkan surat edaran nomor 03 tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat.
Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana
